hukum-kriminal

Kasus Hukum PETI Dirut PT Tambang Batu Sulteng, Mengapa Terhenti?

Kamis, 9 November 2023 | 16:48 WIB
Ilustrasi gambar penegakkan hukum di dunia peradilan.

Entah mengapa penyidik Polda Sulteng tidak melakukan penangkapan terhadap Mansur Latakka. Padahal, Mansur Latakka saat ini wara-wiri di Kota Palu.

"Kan sekarang, Mansur Latakka menjabat  Direktur Utama PT Tambang Batu Sulteng (Perusda Sulteng)," katanya lagi.

Hilman berharap atas nama keadilan dan penegakkan hukum, meminta kepada aparat penegak hukum Polda Sulteng dan Kejati Sulteng, untuk menangkap Mansur Latakka untuk diadili.

Direktur PT Tambang Batu Sulteng, Mansur Latakka, yang berusaha dikonfirmasi via WhatsApp (WA) di nomor telepon 08132344xxxx tidak berhasil. Nomornya berada di luar jangkauan. ****

Halaman:

Tags

Terkini