hukum-kriminal

Kapolres Morowali Ungkap Perkara Sengketa Tanah Angtobang Telah Dikirim ke Kejaksaan Untuk Diteliti

Rabu, 18 Oktober 2023 | 06:44 WIB
Kapolres Morowali AKBP Suprianto

METRO SULTENG- Kapolres Morowali AKBP Suprianto menanggapi aduan masyarakat Desa Dampala, Bahodopi, Angtobang bersama orang tuanya Sulding atau dikenal Om Matong soal penanganan sengketa tanah yang kini diributkan hasil penjualannya.

AKBP Suprianto menyampaikan bahwa terduga Ramping telah dilakukan progres penanganan oleh penyidik.

Baca Juga: 5 Bulan Cari Keadilan di Polisi, Antobang Warga Morowali tak Kunjung Dapat Titik Terang Atas Hak Tanahnya

Baca Juga: Ketua FMH Minta Presiden Jokowi dan Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Morowali, Ini Alasannya

"Proses sudah dilakukan oleh penyidik dan berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti," kata Kapolres.

Sebelumnya diberitakan dimedia ini jika Antobang mempertanyakan proses hukum kasusnya yang dilaporkan ke Polres Morowali
Sejak Bulan Mei lalu.

persoalan kasus sengketa lahan milik Antobang terus bergulir dan hingga sekarang belum mendapatkan titik terang atas hak dari tanah tersebut.

Baca Juga: MV Agusta Superveloce 98 Edizione Limitata 2024, Hanya 300 unit Yang Akan Dibuat

Baca Juga: Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

Antobang memiliki lahan seluas 1 Hektar berbatasan dengan tanah Ramping dan menurut keterangan dari Om Matong, Ramping membuat Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara diam-diam yang menggabungkan tanah milik Ramping dengan Antobang.

Kemudian, dilanjut oleh Om Matong, hal ini ketahuan saat Kepala Desa Dampala Hartono memanggil Antobang, kemudian Kepala Desa menyampaikan bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh Ramping.***

 

Tags

Terkini