hukum-kriminal

Penerbitan LO Website Berdasarkan Surat Permintaan Bupati Donggala Kasman Lassa Yang Dibayar Seharga 100 Juta

Sabtu, 9 September 2023 | 17:45 WIB
Mardiana memperlihatkan LO website kepada Bupati Donggala disaksikan oleh DB Lubis dan Ibrahim Abbas di ruang kerja Bupati Donggala

ND kemudian menanyakan kepada Mardiana terkait kesiapan dana yang harus disetorkan kepada FD sesuai dengan permintaan oknum Kejati Sulteng itu.

"Dananya sudah siap jadi hari senin itu langsung sorong kiri terima kanan ya pak karna sudah aman," tutup Mardiana.

Sementara itu ND yang dikonfirmasi terkait uang yang diserahkan kepada oknum jaksa sebesae Rp300 juta tersebut membantah tidak pernah membawa uang sebesar itu ke oknum FD.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Ribuan Santri di Jatim Nonton Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan di Stadion Bung Tomo

"Memang ada nama FD dikejaksaan itu tapi tidak benar dinda,uang dari mana mau diambil? Saya tidak pernah membawa uang itu ke FD," tutupnya.

Sebelumnya, dana Rp300 juta yang disetorkan ke FD oknum Kejati Sulteng itu untuk pembuatan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum agar bisa memuluskan program Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website Desa.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

 

Halaman:

Tags

Terkini