hukum-kriminal

Polres Donggala Kantongi 3 Nama Tersangka Dugaan Korupsi Website Desa, Tunggu Keterangan Resmi Kapolres

Rabu, 6 September 2023 | 17:54 WIB
Perangkat website desa Pemda Donggala sebagai barang bukti

METRO SULTENG-Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K, M.I.K hari ini batal mengumumkan 3 tersangka pengadaan alat satelit website desa.

Kasat Reksrim Polres Donggala, Iptu Asep prandi,S.Tr.K, S.I.K,SH dikonfirmasi terkait batalnya pengumuman itu beralasan karena Kapolres sedang mengikuti kegiatan di Mapolda Sulteng.

Baca Juga: Bupati Poso Verna Lantik Pj Sekda Heningsih Tampai dan Tiga Pejabat Lainnya

“Iya, belum jadi hari ini, karena pak Kapolres sedang mengikuti kegiatan di Polda. Ada yang dari Mabes datang,” ungkap Asep, Rabu (6/9/2023)

Asep mengaku, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka website desa. Namun dia meminta agar bersabar karena banyak kasus yang sedang ditangani Polres Donggala. Dia juga meluruskan bahwa jumlah tersangka 3 orang bukan 4 orang.

Baca Juga: Mardiana Siap Jadi Tersangka Kasus Website, Asalkan Kasman Lassa, DB Lubis Dan Hikmah Lassa Ikut Dipenjarakan

“Sabar karena bukan hanya satu kasus yang kita tangani. Nanti kita infokan ya pak kapan di release kasus Webssite. Perlu saya luruskan bahwa jumlah tersangka itu 3 orang, bukan 4,” jelas
nya.

Sebelumnya, Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K, M.I.K mengatakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Donggala segera mengumumkan empat nama tersangka pengadaan website desa.

Baca Juga: Minimalkan Risiko, Izin Pelaku Usaha Kehutanan Wajib Terdaftar di Sistem OSS

“Setelah mendapat persetujuan Dirkrimsus Polda Sulteng, besok (Rabu) akan kita umumkan tersangka wabsite,” kata Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria di Rumah Kebangsaan, Kelurahan Kabonga Kecil, Selasa (5/9/2023)

Efos mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus yang di duga melibatkan sejumlah pejabat di kabupaten Donggala itu.

Baca Juga: Dialektika Wakanda dan Konoha, Cak Imin Sepakat dengan Anies Perlunya Revisi UU ITE

Sejumlah informasih yang dihimpun media ini penyidik telah mengantongi 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat satelit di sejumlah desa si kabupaten donggala. Namun hingga saat ini penyidik masih menetapkan 3 tersangka dalam gelar perkara.***(Ahmad Muhsin/MeteoSulteng)

Tags

Terkini