Kasman Lassa Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TTG di Polda Sulteng

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:07 WIB
Keterangan Foto: Bupati Donggala Kasman Lassa memberikan disposisi kepada Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama(MMP) terkait program pengadaan alat TTG Di Perkebunan Kelor
Keterangan Foto: Bupati Donggala Kasman Lassa memberikan disposisi kepada Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama(MMP) terkait program pengadaan alat TTG Di Perkebunan Kelor

METRO SULTENG-Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng kembali memeriksa Bupati Donggala Dr.Drs.Kasman Lassa,SH,MH terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) tahun anggaran 2020.

Satu-satunya Bupati Donggala yang memiliki gelar Kanjeng Raden Ariyo Hadiningrat Dr.Drs. Kasman Lassa,SH,MH saat ini menjalani periksa penyidik yang ketiga kalinya pada Kamis 24 Agustus 2023.

Pemeriksaan Kasman Lassa di lantai II ruangan penyidik tipikor Plda Sulteng. Sebelumnya Kasman Lassa Di periksa pada Kamis 24 Agustus 2023 hari ini.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Ingin Kehadiran PT Vale Ikut Menggenjot PAD

Informasi yang diperoleh media ini, Kasman Lassa diperiksa terkait dengan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, video dan sejumlah dokumen lainnya yang diserahkan oleh Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP). Terkait perintah Bupati dalam melaksanakan program TTG di 112 desa di Kabupaten Donggala.

Perlu diketahui cikal bakal dari masalah TTG ini bermula dari surat permintaan pelatihan home industri dari LPTTG Malindo, Masamba, Sulawesi Selatan kepada Pemda Donggala. Permintaan itu langsung disambut oleh Bupati.

Baca Juga: Honda Perkenalkan Motor Listrik EM1 e dengan harga Ep40 Juta

Untuk tindaklanjut permintaan LPTTG Malindo, kata Abraham, harus ada surat resmi dari Dinas PMD Donggala ke setiap kepala desa untuk mengikuti pelatihan home industri.

Belum sempat menyurat ke desa, datanglah anak mantu bupati Donggala, Awaluddin kerumahnya dan memintanya menandatangi konsep surat untuk para Kades, namun Abraham menolak.

“Waktu itu sore datang Awaluddin dan pamanya Pasinringi kerumah saya menyodori konsep surat untuk di tanda tangani, saya tidak mau. Saya bilang tunggu dulu, saya pelajari dulu, baru saya laporkan ke bupati. Pelatihan itu kan menggunakan dana desa, saya tidak berani intervensi,” ujarnya.

Baca Juga: Zenith Meluncurkan Koleksi DEFY 21 Chroma II Edisi Terbatas Yang Penuh Warna Unik dan Presisi Frekuensi Tinggi

Karena menolak menandatangani, lanjut Abraham, akhirnya Bupati Donggala Kasman Lassa menyurat langsung kepada Kades, Lurah, dan Camat pada tanggal 29 Mei 2019 perihal pelatihan home industri. Abraham mengatakan, bupati Donggala mestinya meminta pertimbangan kepada dinas PMD sebelum menyurat ke para Kades, karena biaya pelatihan akan mengunakan dana desa.

“Inilah yang saya khawatirkan jangan sampai ada intervensi dalam pengunaan dana desa. Tapi Bupati kan sudah terlanjur menyurat ke desa akhirnya diberangkatkanlah utusan dari 120 desa. Setiap desa itu 10 orang dengan anggaran 5 juta per orang. Pihak desa ini pun saat berangkat maupun pulang dari pelatihan tidak ada melapor ke dinas PMD,” bebernya.

Baca Juga: Gubernur - Ketua DPRD Sulteng Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS 2023

Karena pandemi covid-19 ungkap Abraham, maka berhentilah tindak lanjut dari pelatihan di LPTTG Malindo itu. Banyak pihak merasa tidak ada output maupun outcome yang dicapai dalam pelatihan yang menggunakan DD sebesar 5 miliar lebih itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X