METRO SULTENG- Kepolisian Resort Morowali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (Babuk) hasil operasi dan razia tahun 2023 di halaman Mapolres Morowali Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Jumat (30/6/23).
Baca Juga: Aksi Pembakaran Alquran di Swedia saat Umat Islam Shalat Idul Adha Dikecam Dunia Islam
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Supriyanto dan turut dihadiri oleh Dandim 1311/Morowali Letkol Infantri Alzaki, Sekretaris Daerah Pemkab Morowali Yusma Mahbub, Komandan Kompi C Brimob/Pelopor Morowali, Ketua Dewan adat Tobungku H Maidzun Ilwan Ridhwan, Perwakilan Kankemenag Morowali, tokoh agama dan Pejabat Utama Polres Morowali.
Pada kesempatannya, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengungkapkan, sebanyak 285,1 gram narkotika berjenis sabu yang dimusnahkan, Pil THD (Obat anjing gila) 1.750 butir, miras jenis cap tikus dan ballo 1.518 liter, Bir 2.811 botol, anggur 280 botol, Bir hitam 24 botol dan knapot resing/bogar 150 buah.
Adapun hasil tangkapan miras berjenis anggur, bir dan cap tikus berasal dari pelaku penjual yang tidak mengantongi izin penjualan.
Baca Juga: Arloji Bulgari Octo Finissimo, Jantan Dilengkapi Tali Kulit Buaya Biru dengan gesper pin Platinum
"Selama ini, hampir semua kejadian perkelahian hingga pembunuhan dipicu karena mabuk akibat menkonsumsi miras maupun sabu, maka dari itu pelaku penjualan miras tanpa izin akan ditindak tegas," ujar Kapolres Morowali.
Baca Juga: Bank BRI Tolitoli Berkurban 15 Ekor Sapi Hasil Iuran Para Karyawan
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender bersama air, kemudian botol-botol dan kantongan berisi miras bir, anggur, cap tikus serta knalpot resing dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.***