Polisi Bekuk Dua Pengamen Terduga Pelaku Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Banggai

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 14:49 WIB
Dua pengamen terduga pelaku pengeroyokan di RTH Teluk Lalong luwuk
Dua pengamen terduga pelaku pengeroyokan di RTH Teluk Lalong luwuk

Metro SULTENG - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Polda Sulteng membekuk dua terduga pelaku pengeroyokan di RTH Teluk Lalong luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy mengatakan, dua terduga pelaku pengeroyokan itu yakni, EB (23) dan RM (24). Keduanya merupakan pengamen di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong, Luwuk.

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 13.00 Wita. Saat itu korban inisial MD warga Bintaro kilometer 2 Kelurahan Bungin Timur, mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker bluetooth miliknya. Kemudian pelaku EB dan RM secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang. Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkhol yakni, cap tikus,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (12/6/2023) kemarin.

Kata Kasat, pengeroyokan itu terjadi karena terduga pelaku tidak terima di tegur saat meminta spiker buletooth milik korban.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong. Dan saat ini ditahan Mapolres Banggai,” tandas Kasat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X