METRO SULTENG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi (Alos) Insitute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar, Senin (15/05/2023).
Aksi tersebut, menyusul terkait adanya pekerjaan proyek lampu jalan tidak sesuai bestek di Kabupaten Selayar serta pekerjaan proyek pekerjaan jalan, di wilayah Tanabau dan Ngapaloka dan Patumbukang, Kabupaten Selayar.
Jendral lapangan (Jendlap) Alos Insitute, Alwi Yunus mengatakan bahwa pihaknya meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas proyek pekerjaan lampu jalan di Kabupaten Selayar itu.
Dimana dalam proyek lampu jalan tersebut, memakan anggaran sebesar Rp18 Miliar.
"Serta menuntut pihak Kejati Sulsel, untuk segera memanggil saudara Tiong dan lakukan penyelidikan lebih mendalam dalam kasus ini. Sebab kuat dugaan dia terlibat dalam proyek pekerjaan lampu jalan tersebut," kata Alwi dalam orasinya.
Baca Juga: Melayat Korban Pembunuhan di Morowali, Bacaleg Irman Kutuk Keras dan Minta Polisi Hukum Berat Pelaku
Selain itu, terindikasi adanya dugaan suap dalam pekerjaan proyek pekerjaan jalan Tanabau dan Ngapaloka serta Patumbukang, Kabupaten Selayar yang dilakukan oleh Herry Wisal kepada sejumlah kontraktor dalam proyek ini.
Terakhir, ia minta Kejati Sulsel dan Kapolda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kedua kasus tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Kembali Raih Predikat WTP Untuk yang ke 10 Kalinya
Ia pun, menegaskan jika apa yang menjadi tuntutan pada hari ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pihaknya pastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel dengan massa lebih banyak.
"Serta akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Mapolda Sulsel," pungkasnya.(Ramli/Metrosulteng)***