Baru Pegawai Sekretariat DPRD Diperiksa, Kajari: Anggota DPRD Palu Belum

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 20:18 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palu, Muhammad Irwan. (Foto: Ist).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palu, Muhammad Irwan. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Sedikitnya sudah 8 pegawai sekretariat DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu. Pemeriksaan mereka terkait dugaan bill (nota) hotel fiktif tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kadernya Tersangkut Bill Hotel Fiktif, Perindo Tak Beri Perlindungan

Baru pegawai sekretariat yang diperiksa dan dimintai keterangan. Sedangkan 28 anggota DPRD Kota Palu yang disinyalir terlibat bill hotel fiktif, belum ada satu pun yang diperiksa tim penyidik Kejari Palu.

“Belum ada anggota dewan yang kami periksa untuk dimintai keterangan terkait dengan bill hotel fiktif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Palu Muhammad Irwan di Palu, Kamis (11/5/2023), dikutip dari truestory. id.

Baca Juga: Hari Ini, Kejari Mulakan Penyelidikan Dugaan Bill Hotel Fiktif DPRD Palu

Baca Juga: Aroma Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Irwan mengatakan, Kejari Palu masih akan memanggil sejumlah nama untuk dimintai lagi keterangan terkait dugaan bill hotel fiktif.

“Kami sudah agendakan, siapa-siapa saja yang selanjutnya dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kajari Palu kepada wartawan.

Irwan menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus bekerja dan terbuka kepada publik, terkait dugaan bil hotel fiktif yang sebelumnya tersebar melalui grup WhatsApp.

Baca Juga: Bill Hotel Fiktif Seret Anleg NasDem, Ahmad Ali: Itu Nyata Praktik Buruk!

Baca Juga: Sikapi Dugaan Bill Hotel Fiktif, KRAK Minta APH Selidiki DPRD Palu!

“Hasil pemeriksaan yang akan menentukan nantinya. Kalau terbukti, maka masuk pasal tindak pidana korupsi atau bisa juga pemalsuan. Nanti kita lihat faktanya,” tutup Kajari Palu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X