Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Luwuk Timur Banggai Dibekuk Polisi

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 17:17 WIB
Polisi berhasil membekuk terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai (Foto : Dok. Humas Polres Banggai)
Polisi berhasil membekuk terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai (Foto : Dok. Humas Polres Banggai)

METRO sulteng - Polisi berhasil membekuk terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Sulteng.

Terduga pelaku berinisial AP, pemuda berumur 25 tahun ini merupakan tetangga dari korban.

Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Kamis 27 April 2023 lalu, bertempat di halaman rumah Ibu Apri di Desa Uwedikan, dengan korban inisial NU (16) warga setempat.

“Saat itu, pelaku memeluk korban dari belakang, kemudian membekap mulut lalu membanting dan mencium serta merabah payudara korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, Kamis (4/5/2023) kemarin, menceritakan kronologis singkat kejadian pencabulan anak dibawah umur.

Atas kejadian tersebut, kata Tio, korban merasa depresi dan trauma. Yang pada akhirnya korban didampingi orang tuanya langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Dikatakan Tio, pelaku berhasil diamankan di toko bangunan New Bintang Kelurahan Karaton kecamatan Luwuk, pada Rabu 3 Mei 2023) sekira pukul 14.30 wita.

“Dari keterangan AP, ia mengakui perbuatannya mencabuli NU,” sebut Tio.

Atas perbuatannya, AP disangkakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Banggai, untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X