METRO SULTENG - Seratusan warga dusun Towi Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Selasa (2/5) menggelar aksi unjuk rasa kegiatan tambang yang diduga bodong di wilayahnya. Mereka berupaya menghentikan aktivitas perusahaan.
Pengunjuk rasa menilai, tambang PT Cipta Hutama Maranti (CHM) milik Waris Abbas diserobot oleh pihak Fahri Timur dkk, dengan membuat akta perubahan palsu dengan merubah presentase pemegang saham, tanpa sepengetahuan dari pihak Waris Abbas.
Saat ini, kasus pemalsuan akta palsu tersebut sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Makassar dengan nomor perkara: 430/Pdt.G/2022/PN MKS.
"Pihak tergugat dari perusahaan CHM yang mengubah akta atas nama Pak Waris Abbas, penduduk lokal setempat secara sembunyi-sembunyi," kata pengacara berjuluk advokat rakyat, Agussalim SH, yang memimpin aksi hari itu.
Ia menyayangkan kejadian tersebut, yang menyebabkan kerugian pada daerah dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Tanggapan Wamenkumham Terkait Isu Yamitema Laoly: Itu Kan Baru Rumor
"Coba bayangkan saja, cara-cara seperti ini baru kelihatan. Dan ada yang back up secara misterius IUP "bodong" tersebut. Ini ciri dari mafia tambang yang selama ini sudah mencuat dimana - mana," katanya menambahkan.
"Saya mengajak seluruh yang berkepentingan dari aparat penegak hukum untuk bertindak segera,"ujar Agussalim selaku kuasa hukum dari Waris Abbas dan pekerja masyarakat lokal setempat. (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)