Detik-Detik Baku Tembak Densus dan Teroris di Lampung, Dua Tewas, Satu Anggota Densus Tertembak

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 00:39 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. (foto: ist)
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. (foto: ist)

METRO SULTENG-Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung. Informasi yang diterima Metro Sulteng, Rabu (12/4/2023) pukul 19:30 Wib menceritakan lronologi kejadian.

Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023, Pukul 03.00 wib anggota Densus 88 AT bersama aparat kampung Sendang baru melakukan penggrebekan warga yang tinggal di Kebun umbul way Kiri, kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, di wilayah hutan register 22 way waya dengan melewati jalan umbul panggrong kecamatan Sendang Agung.

Baca Juga: Penangkapan Teroris di Lampung, Diduga Terjadi Baku Tenbak Densus dan Teroris di Pringsewu

Kemudian jam 06.00 Wib kembali dan membawa satu orang jenazah dan langsung dinaikan ambulance dan dibawa ke arah bandar Lampung.

Anggota densus 88 AT yang diperkirakan kekuatan berjumlah 50 orang berangkat masuk hutan kawasan reg 22 way waya.

Baca Juga: Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Akan Bawa Kasus Pemberhentian Dirinya Ke PTUN

Pada hari Rabu 12 April 2023 jam 12.30 Wib, rombangan time Densus 88 AT berngkat lagi menuju kawasan hutan register 22 way waya sampai sekarang belum kembali dengan mengendarai kendaraan milik warga sendang baru.

Informasi yang di dapat menuju umbul bernung kecamatan batu tegi, kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukum Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Dari penangkapan tersebut, diinformasikan bahwa 1 orang anggota Densus terkena tembak di paha kanan.

Sementara dari kelompok terduga Kerugian terduga teroris 2 orang tewas. 1 jenazah pukul 06.00 wib sudah d evaluasi, dan 1 jenazah lagi masih dalam evakuasi via Margosari Pringsewu, serta 3 orang kelompok terduga teroris masih dalam pengejaran.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X