Selanjutnya, Hakim menginstruksikan terdakwa untuk melaporkan oknum-oknum lain kepada aparat penegak hukum setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, Hakim menginstruksikan terdakwa untuk melaporkan oknum-oknum lain kepada aparat penegak hukum setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.