• Sabtu, 23 September 2023

Saksi Kunci Ungkap Adik Ipar Bupati Donggala Terima Aliran Dana Website Desa Dipakai Cetak Kalender Caleg

- Minggu, 9 April 2023 | 12:00 WIB
Adik ipar Bupati Donggala Muhlis saat tanda tangan pengambilan keseluruhan dana website Desa (Foto: Dok)
Adik ipar Bupati Donggala Muhlis saat tanda tangan pengambilan keseluruhan dana website Desa (Foto: Dok)

METRO SULTENG - Saksi kunci kembali mengungkap aliran dana program pengadaan alat satelit atau website desa Pemda Donggala, Sulawesi Tengah, mengalir ke adik ipar Bupati Donggala.

Kali ini, aliran dana menuju ke adik ipar Bupati Donggala yang bernama Muhlis. Ia tidak lain merupakan suami dari Hikmah Lassa yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perindakop di Pemda Donggala.

Kedua pasangan suami istri itu mendapat kecipratan aliran dana website desa sebesar Rp129.800.000.

Baca Juga: Banjir Lumpur Akibat Tambang Nikel PT ADP di Morowali Rugikan Warga Salonsa Jaya, Sawah dan Air Bersih Rusak!

"Dua kali uang tunai, untuk cetak kalender caleg Pak Muhlis, iparnya Bupati," ungkap saksi AN sambil memperlihatkan bukti kwitansi, Jumat (8/4/2023).

Menurut saksi AN, Muhlis menerima aliran dana website desa secara tunai sebanyak 11 kali. Sedangkan istrinya Hikmah Lassa secara tunai 6 kali, dan dua kali melalui transfer.

Baca Juga: PT Vale Buka Lowongan Kerja Untuk Lokasi Tambang di Morowali, Dibutuhkan Banyak Tenaga, CEK DISINI!

Selain pembayaran cetak kalender caleg, kata saksi AN, dana website juga digunakan Hikmah Lassa untuk membayar mobil yang digadai.

"Uang tunai itu mereka berdua ambil langsung. Mulai dari 800 ribu sampai puluhan juta. Cuma 25 juta satu kali lewat pak Arul dijadikan fee pak Muhlis," ujarnya.

Bukan hanya itu, Hikmah Lassa juga pernah menerima uang tunai di ruangan Dinas Pendidikan Donggala dan di rumah jabatan Bupati Donggala pada saat pelantikan.

Baca Juga: MD KAHMI Donggala Gagas Program Satu Dai Satu Desa

Saksi AN menambahkan, dalam buku kas umum perusahan, tercatat pengambilan terbesar dari 5 orang yaitu Bupati Donggala Kasman Lassa sebesar 370 juta secara tunai maupun melalui transfer. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

KKB Papua Kembali Tembak Dua Warga di Pegunungan Bintang

Selasa, 19 September 2023 | 20:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 3 Ons

Kamis, 14 September 2023 | 12:41 WIB
X