Dugaan Korupsi Rp 56 M, Bawaslu Sulteng Tegas Menanti Panggilan Penyidik: Kami Tidak Halangi Proses Hukum

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 16:06 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

METRO SULTENG-Kasus dugaan korupsi senilai Rp 56 Milyar yang menjerat beberapa oknum di Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) kian menyita perhatian publik. 

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Darmiati S.H mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: MIRIP VESPA, Motor Listrik Bajaj Chetak Ini Tampilannya Retro Banget, Bikin Menggoda Juga Sih!

"Saya sendiri sampai saat ini belum ada panggilan untuk pemeriksaan, begitupun dengan pimpinan yang lain," ujarnya, Jum'at (7/4/2023).

Darmiati menegaskan pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang ada dan tidak menghalangi penyidik dalam kasus dugaan korupsi itu.

Baca Juga: Banjir Morowali Utara, Keberpihakan DPRD dan CSR Perusahaan Dipertanyakan

"Kami menghargai proses yang ada dan juga kami tidak pernah menghalangi penyidik dalam kasus ini, jadi siapa yang dipanggil untuk diperiksa melalui pimpinan, maka kami akan laksanakan," tegasnya.

Tak hanya itu, Anggota Bawaslu ini meminta agar masyarakat Sulteng untuk tetap bersabar terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KEREN! Vespa Primavera Color Vibe 2023 Dipamerkan Bulan April, Siap Meluncur Dijalanan

"Kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersabar dan berdoa yang baik-baik untuk Kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Darmiati juga mengungkapkan bahwa Bawaslu memiliki Pimpinan dan Sekretariat Pengelola Keuangan.

Baca Juga: Besok! Duta Damai Sulteng Gelar Diskusi Publik Politik Identitas Di Pemilu 2024, Dihadiri Kapolda Baru

"Jadi kami di Bawaslu terdapat Pimpinan dan Sekretariat Pengelola Keuangan. Jadi, pimpinan itu tidak boleh belanja, tidak boleh pegang nota dll, itu tugas dari sekretariat pengelola keuangan," bebernya.

Sekedar informasi, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan memanggil sanksi terkait pengelolaan dana hibah bersumber dari Pemprov Sulteng tahun 2020 senilai Rp 56 Milyar pada 10-14 April 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X