Soal Thrifting! Gempar Sulteng Soroti Larangan Impor Pakaian Bekas: Harus Ada Solusi Pemerintah

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 22:42 WIB
Ketua Gempar Sulteng, Fandy Alang. (Ist)
Ketua Gempar Sulteng, Fandy Alang. (Ist)

METRO SULTENG-Produk impor barang komoditi, khususnya pakaian bekas atau thrifting menjadi sorotan masyarakat, mulai ada yang pro maupun kontra.

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat atau Gempar Sulawesi Tengah (Sulteng), pun ikut menyoroti kebijakan pemerintah perihal pelarangan pakaian impor bekas.

Baca Juga: Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Lanjut Tahap Verifikasi Faktual

Ketua Gempar Sulteng, Fandy Alang mengatakan alasan pemerintah membuat kebijakan pelarangan itu karena salah satunya dinilai merusak UMKM lokal.

"Disisi pelaku usaha thrifting ini juga akan terdampak kehilangan pekerjaan ," jelasnya, Sabtu, (1/4/2023).

Baca Juga: Artis Inisial R Yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Masih Tanda Tanya, Siapakah Dia?

Seharusnya, kata Aktivis Parimo ini, pemerintah semestinya mencari solusi terkait dengan pelarangan pakaian impor itu.

"Jangan sampai karena kebijakan itu, angka pengangguran bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Jam Tangan Mewah Yang Dipakai Ali Ngabalin Disorot, Patek Philippe Nautilus Seharga Rp2,5 Miliar

Selain itu, Fandy mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan produk yang berkualitas dengan harga kompetitif, agar dilirik masyarakat luas.

"Sehingga larangan impor pakaian bekas ini punya nilai sesuai dengan tuntutan pasar," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X