METRO SULTENG-Produk impor barang komoditi, khususnya pakaian bekas atau thrifting menjadi sorotan masyarakat, mulai ada yang pro maupun kontra.
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat atau Gempar Sulawesi Tengah (Sulteng), pun ikut menyoroti kebijakan pemerintah perihal pelarangan pakaian impor bekas.
Ketua Gempar Sulteng, Fandy Alang mengatakan alasan pemerintah membuat kebijakan pelarangan itu karena salah satunya dinilai merusak UMKM lokal.
"Disisi pelaku usaha thrifting ini juga akan terdampak kehilangan pekerjaan ," jelasnya, Sabtu, (1/4/2023).
Baca Juga: Artis Inisial R Yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Masih Tanda Tanya, Siapakah Dia?
Seharusnya, kata Aktivis Parimo ini, pemerintah semestinya mencari solusi terkait dengan pelarangan pakaian impor itu.
"Jangan sampai karena kebijakan itu, angka pengangguran bertambah," ungkapnya.
Selain itu, Fandy mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan produk yang berkualitas dengan harga kompetitif, agar dilirik masyarakat luas.
"Sehingga larangan impor pakaian bekas ini punya nilai sesuai dengan tuntutan pasar," pungkasnya.