METRO SULTENG - Warga Desa Dampala bersama mantan kontraktor lokal Eman, menyeruduk aktivitas pertambangan biji nikel PT Cahaya Ginda Ganda di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Rabu (29/3/2023).
Pasalnya, PT CGG melalui kontraktornya PT Tridaya Jaya dinilai telah mengambil nikel milik masyarakat atau kontraktor lokal tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca Juga: Hati-hati Melintas, Gerbang Perbatasan Poso-Morowali Utara Memprihatinkan
"Dorang (mereka) curi ore-ku,"kata Eman selaku pemilik kargo nikel yang jauh sebelumnya telah memiliki stockpille di lokasi IUP PT Graha Mining Utama (GMU), sebelum GMU beraktivitas seperti sekarang ini.
Menurut Eman, pihak kontraktor PT CGG yaitu PT Tridaya Jaya milik Sahnil warga Desa Siumbatu, telah memindahkan 3/4 kargo ore nikelnya ke penampungan milik PT CGG tanpa pemberitahuan dan konfirmasi ke pemilik nikel.
Baca Juga: Seluruh Personil Polsek Bungku Barat dan Ibu Bhayangkari Turun Kejalan Bagikan Takjil ke Pengendara
"Dari 20.000 metrikton nikel stockpille kami, 3/4 persen telah dipindahkan. Itu tanpa izin dari kami, itu Badja Manager PT CGG dengan Sahnil Manager PT TDJ, yang punya kelakuan," tutur Eman.
Tindakan ini, kata dia, adalah bentuk pencurian. Pasalnya, selama ini belum ada kesepakatan harga, karena yang diberikan PT TDJ ke pihaknya itu 3 dollar.
"Itu kami belum setuju. Karena biaya produksinya lebih besar tidak sebanding dengan harga yang diberikan. Harga yang kami tawarkan itu 14 dollar. Makanya masih tahap negosiasi. Tapi kenapa dia main langsung pindahkan nikel dari stockpille," tandas Eman geram.
"Main karate lagi mereka. Mereka pikir kami sama dengan yang lain bisa di-injak-injak," kesal Eman kepada pihak CGG.
Atas permasalahan ini, pihaknya meminta agar pihak CGG, mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan terhadap stockpille nikel miliknya, sekaligus mengganti rugi biaya produksi dari 20 ribu metrik ton nikel tersebut.
Baca Juga: Ibu Ida Dayak Ahli Pengobatan Alternatif Minta Maaf Ke Masyarakat, Ada Apa? Ternyata Karena Ini
"Saya tunggu sampai besok, saya suruh mereka sekalian menyelesaikan semua," tegas Eman.
Perihal persoalan ini, Sahnil selaku pemilik perusahaan PT TDJ kontraktor PT CGG, menganggap dugaan pencurian nikel itu tidak benar.