METRO SULTENG-Kapolres Kulonprogo Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait peristiwa patung bunda Maria yang ditutupi dengan terpal.
Peristiwa ini terjadi di rumah doa Sasana Adirasa ST Yakobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, didampingi perwakilan pemilik rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag, meminta maaf adanya kekeliruan laporan yang disampaikan anggota Polres.
"Terhadap berita yang beredar, itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan. Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," ujarnya dikutip dari Tiktok @Iwangading, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Casio Merilis Jam Tangan Terbarunya Diberi Nama NISMO MY23 EDITION, Modelnya Keren Abis Guys!
AKBP Fajarini mengaku mendapat arahan dari Kapolda untuk menyampaikan bahwa penutupan patung bunda Maria bukan dari pihak ormas tertentu.
"Kami telah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu keamanan dan ketentraman," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Video Obat Kapsul Berisi Paku di WAG Keluarga dan Emak-Emak Pengajian, Begini Faktanya!
Ia menjelaskan penutupan patung bunda Maria itu merupakan inisiatif dari keluarga pemilik rumah doa.
"Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan melakukan penutupan adalah dari keluarga," bebernya.