Wanita Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Selingkuh Dengan Kakak Iparnya, Videonya Viral

- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:12 WIB
Wanita di Aceh yang dihukum Cambuk oleh Algojo karena selingkuh
Wanita di Aceh yang dihukum Cambuk oleh Algojo karena selingkuh

METRO SULTENG-Sebuah video viral di media sosial, Jumat (24/3/2023) seorang ibu muda yang dihukum cambuk ditempat umum di kota Lhokseumawe, Aceh.

Diketahui, hukuman cambuk sebanyak 100 kali dilakukan Qonun Aceh setelah si wanita ketahuan berbuat zina dengan ipar.

Hukuman dilakukan Senin (21/3/2023) lalu. Video hukuman cambuk untuk terpidana kasus zina tersebut saat ini viral di media sosial.

Baca Juga: Artis Inisial P Terlibat Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Ini Kata IAW

Video tersebut posting ulang akun TikTok @Wilie Dwiki, terlihat, seorang wanita yang badannya ditutupi kain berwarna putih nampak berdiri di tengah panggung dengan wajah cemas sambil di sampingnya seorang algojo mencambuknya.

Lalu, algojo perempuan yang menggunakan pakaian coklat itu mulai mencambuk wanita tersebut beberapa kali.

Terlihat, wanita yang dicambuk tersebut nampak kesakitan dan menahan tangis setiap cambukan yang menghantam tubuhnya.

Baca Juga: Hukum Berhubungan Badan pada Siang Hari di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Hadisnya

Ia juga terlihat menangis dan beberapa kali mengangkat tangan kesakitan.

Dilansir dari berbagai sumber resmi, Wanita Inisial DAP tersebut ketahuan Zina dengan Kakak Ipar
berinisial ASA.

Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat (hukuman terhadap bentuk perbuatan kejahatan yang berkaitan dengan pembunuhan, perzinahan, menuduh zina, pencurian, mabuk, dan perbuatan-perbuatan kejahatan lainnya berdasarkan syariat Islam.***

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X