METRO SULTENG-Artis inisial P diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp4,4 Triliun. Hal ini diungkapkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
Dalam video yang dikutip Jumat (24/3/2023) Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus meyebut artis berinisial P terlibat dugaan TPPU yang dilakukan satu perusahaan.
Baca Juga: Loker Terbaru Maret 2023: PT PP Presisi Buka Lowongan Kerja, Cek Disini Untuk Cara Daftarnya
Iskandar Sitorus membeberkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang ini juga melibatkan sejumlah pejabat dan artis-artis lain.
Meskipun artis inisial P yang dimaksud tak disebut sebagai pelaku, namun netizen Tanah Air tetap penasaran dengan sosok yang dimaksud.
Belakangan Iskandar Sitorus menyebut sosok artis inisial P dengan sebutan mbak, yang artinya merupakan seorang wanita.
"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, dikutip dari akun YouTube Cumicumi.***