Polisi Tangkap Anak PJ Bupati Jayapura Atas Kasus Penganiyaan Terhadap Perempuan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 21:18 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

METRO SULTENG-Wanita berinsial AR melaporkan anak dari Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo atas kasus penganiyaan.

AR merupakan anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Hal ini dibenarkan Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto.

Baca Juga: Kajian Dialog Agama Bersama Imam dan Khatib Masjid Ar-Ribbat San Diego California Syekh Uthman bin Farooq

"Benar adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan RDA. Penganiyaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Menurut Soeparmanto saat ini pihaknya hanya menerima laporan kasus penganiyaan tersebut. 

Baca Juga: Mantan Camat Bansel Hikmah Lassa Tertinggi Disusul DB Lubis Kuras Dana Website Desa di Donggala

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak mengamankan RDA. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Sentani. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura," ungkapnya.

Baca Juga: Anak Pj Bupati Jayapura Lakukan Penganiayaan, Ayah Korban Akan Tetap Tempuh Jalur Hukum

Soeparmanto mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses masih penyidikan untuk mengungkapkan motif penganiayaan tersebut.

"Untuk motif belum diketahui karena masih penyelidikan. Kita tunggu dulu," jelasnya.

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X