METRO PALU - Baru-baru ini, dikabarkan seorang Selebgram pemilik akun @ajudan pribadi atau Muhammad Akbar diamankan polisi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Muhammad Akbar, terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp1,3 miliar dengan modus menjual mobil mewah fiktif.
Baca Juga: Aksi Tawuran Antarkelompok Remaja Di Makassar Bikin Resah Warga: Hampir Tiap Malam Terjadi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari warga berinisial AL pada November 2022.
Berdasarkan laporan, Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Akademisi Untad: Perppu Ciptaker Lebih Tepatnya Disebut UU Kemudahan Berinvestasi
Hingga akhirnya, Ajudan pribadi diamankan pihak kepolisian karena diduga kasus tersebut.
Baca Juga: Pemda Sigi Optimis Dalam Meraih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama
Saat ini, Ajudan Pribadi disangkakan pasal 378 dan 372 KUHP, dugaan kasus penipuan dan penggelapan. ***