METRO SULTENG-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah konsultan pajak yang ikut terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini berdasarkan temuan PPATK soal aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo. PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Baca Juga: Wah Parah! PPATK Sebut Rafael Alun Terindikasi Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kepada CNBC Indonesia, Ivan menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut. Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan.
"Ada beberapa lah, enggak sampai 10," papar Ivan, dilansir, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Surat Terbuka Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Hingga Tetap Akan Klarifikasi Soal LHKPN
Ivan pun mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
Namun, PPATK belum dapat mengungkapkan lebih lanjut. Saat ini, PPATK terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Capai 56 Miliar, Transaksi PPATK Ke KPK Agak Aneh
Adapun data PPATK a.l. data keterkaitan keluarga, transaksi Rafael, sumber keterangan baru, dan pengakuan yang bersangkutan.