Jusuf Kalla Jadi Korban Mafia Tanah, Ungkap Kasus Ini Tak Pandang Bulu, Semua Orang Bisa Jadi Korban Rekayasa Hukum hingga Memalsukan Orang

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 11:53 WIB
Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang membuat lahannya jadi sengketa. (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla)
Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang membuat lahannya jadi sengketa. (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla)

METRO SULTENG- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara soal sengketa lahan miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.

Pria yang dikenal dengan sebutan JK itu menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya semata, melainkan bagian dari masalah sistemik yang harus dilawan bersama.

“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegas JK dalam keterangannya pads Senin, 10 November 2025.

JK menuturkan, sengketa lahan seluas 16,4 hektare itu bermula dari upaya pengambilalihan yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Dibawa ke Pengadilan Lain Terlebih Dahulu

Ia menyebut memiliki bukti legalitas lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, yang dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu.

Modus Lama: Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Dokumen

JK menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hal baru di Indonesia.

Mantan ketua umum partai Golkar itu menyoroti bahwa praktik mafia tanah sering kali melibatkan rekayasa hukum, pemalsuan dokumen, hingga pemalsuan identitas untuk merebut hak milik secara ilegal.

“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” ucap JK.

“Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,” imbuhnya.

Menurut JK, kasus seperti ini bisa menimpa siapa saja, termasuk masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan hukum atau akses ke lembaga peradilan.

Baca Juga: Wagub Sulteng Buka Diskusi Harmonisasi Kemitraan dan Launching Aplikasi Berani Kompak

Pria yang juga pernah mejabat sebagai menko kesejahteraan rakyak itu menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor mengapa mafia tanah masih bisa beroperasi secara bebas.

Masalah Nasional yang Harus Ditangani Serius

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X