METRO SULTENG- Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, saat ini tengah menghadapi perseteruan soal lahan yang ada Makassar.
Sengketa lahan tersebut terjadi antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Politikus yang kerap dipanggil JK itu menyebut bahwa dirinya adalah korban mafia tanah yang kini tengah memperjuangkan 16,4 hektare lahan yang diklaim miliknya.
Pemalsuan Dokumen adalah Tindakan Kriminal, Ajak Lawan Bersama
JK lantas mengingatkan bahwa kejadian yang ia alami bisa terjadi kepada siapa saja meski telah mengklaim memiliki dokumen legal.
Baca Juga: Hari Pahlawan ke-80, Kapolres Pimpin Upacara Tabur Bunga di Kabupaten Morowali Utara
“Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar JK kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.
Selain itu, lokasi lahan yang diserobot, kata JK juga mengingatkan tak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi berpotensi di berbagai wilayah lain.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” paparnya.
Ungkap Sudah Mendapat Kepastian dari Menteri ATR/BPN
Mengenai kelanjutan kasusnya, JK juga mengungkapkan telah mendapat titik terang dan kepastian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron.
Baca Juga: Kemenimipas Perkuat Sistem Merit Berkelanjutan melalui Model Mobilitas Talenta PNS
Menurut pengakuan JK, Nusron sudah memastikan bahwa tanah yang jadi sengketa itu adalah miliknya dan legal di mata hukum.
“Kan menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” lanjutnya.
Menteri ATR/BPN: Kasus Lama, Terungkap karena Pembenahan