Prabowo kemudian menyebut uang pengganti kerugian negara karena korupsi sejumlah Rp13 triliun untuk sebagian dialokasikan kepada program beasiswa LPDP.
“LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi, uang-uang yang kita dapet dari koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” imbuhnya.
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” tandasnya.***