Penipuan Digital di Indonesia Teetinggi di Dunia Mencapai Rp7 Triliun, Konsumen Belum Dapat Perlindungan Layak Kejahatan Dunia Maya

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana yang diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.

Baca Juga: Mahfud MD vs KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Nggak Perlu Lapor, Langsung Selidiki

Pemanfaatan AI Jadi Modus Baru Penipuan

Kiki juga menyoroti peningkatan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pelaku menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya bahwa mereka berinteraksi dengan kerabat atau orang dekat.

“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.

Namun sejauh ini belum maksimal upaya pemerintah melindungi data warga dari pencurian digital serta para pelaku yang masih terus beroperasi terkesan sulit dilacak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X