METROSULTENG — Polemik dana kompensasi pembebasan lahan Area Penggunaan Lain (APL) seluas 41,62 hektare di Desa Torete, Kecamatan Bungku Timur, terus memanas. Pasalnya, meski PT Teknik Alum Service (TAS) menegaskan telah mencairkan seluruh dana senilai Rp4,162 miliar, sejumlah warga mengaku belum menerima hak mereka.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TAS, Agus, memastikan perusahaan telah menunaikan kewajibannya sesuai kesepakatan harga Rp10 ribu per meter.
“Pihak perusahaan sudah membayar kompensasi sesuai kesepakatan, Rp10 ribu per meter. Untuk rinciannya bisa dikonfirmasi ke Kepala Desa Torete,” jelas Agus, Sabtu (6/9/2025), dikutip dari Nesiapost.
Baca Juga: CATAT! Klaim Stok Melimpah, Mentan Tegaskan Tak akan Impor Beras
Berdasarkan perhitungan, luas lahan yang dibebaskan mencapai 416.200 meter persegi dengan total kompensasi senilai Rp4,162 miliar. Namun, informasi di lapangan justru menunjukkan dugaan perbedaan fakta. Sejumlah warga menyebut kompensasi itu belum sepenuhnya diterima dan meminta transparansi terkait aliran dana tersebut.
Tim Metrosulteng mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Torete melalui pesan WhatsApp untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat: ke mana dana miliaran rupiah hasil penjualan lahan APL tersebut? Apakah benar sudah disalurkan seluruhnya, atau masih ada proses yang belum tuntas?
Metrosulteng akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Torete dan pihak PT TAS, untuk memastikan kejelasan penyaluran dana kompensasi tersebut.***