Peluang Lokal Tergeser? Proyek Rp23 M Kantor Imigrasi Morowali Libatkan KSO Asal Kendari

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Rustam Lombe (Ist)
Rustam Lombe (Ist)


METROSULTENG — Proyek pembangunan Kantor Imigrasi Morowali bernilai Rp23,26 miliar menuai sorotan. Pasalnya, kontraktor pelaksana, PT Faza Jaya Pratama, diduga menggunakan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Agung Sarana Persada yang berasal dari Kendari, alih-alih menggandeng perusahaan lokal Morowali.

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulteng, proyek tersebut memiliki nama paket “Pekerjaan Konstruksi” dengan jenis kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan. Proyek ini dikerjakan berdasarkan Nomor Kontrak: 640/13/KONT/PUPR/CK-TDR/VI/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp23.266.394.183.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Morowali Tahun 2025 dan dikerjakan oleh salah satu kontraktor besar. Namun, proses pelaksanaannya menimbulkan polemik karena keterlibatan KSO dari luar daerah dianggap menutup kesempatan bagi pelaku usaha konstruksi lokal yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Hijaukan Lahan Pascatambang, PT BDM Tanam Ribuan Bibit di Morowali

Pemerhati pembangunan Morowali, Rustam Lombe, menilai keputusan kontraktor utama menggunakan KSO dari luar daerah tidak berpihak pada pemberdayaan perusahaan lokal.

“Seharusnya proyek sebesar ini bisa menjadi ruang tumbuh bagi perusahaan lokal. Kalau semua proyek besar justru dibawa keluar, kapan kontraktor kita bisa naik kelas?” ujar Rustam Lombe, Jumat (29/8/2025).

Papan proyek pembangunan kantor imigrasi
Papan proyek pembangunan kantor imigrasi (Ist)

Rustam juga menekankan bahwa proyek bernilai besar semestinya tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perputaran ekonomi daerah. Menurutnya, dengan menggunakan KSO dari luar, sebagian besar keuntungan proyek justru akan dinikmati pihak luar daerah, bukan masyarakat setempat.

Baca Juga: Menag Doakan Ojol Affan Termasuk Syuhada

Sementara itu, pihak PT Faza Jaya Pratama dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali selaku leading sektor belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan KSO dengan perusahaan dari luar daerah.


Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek. Namun, manajer pelaksana proyek, Robi, justru memblokir nomor WhatsApp redaksi saat akan dikomfirmasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X