Wamenaker Noel Cetak Prestasi Kelam Sebagai Pembantu Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih Yang Pertama Ditangkap KPK, Siapa Menyusul?

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer)

METRO SULTENG - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi peringatan keras pada anggota Kabinet Merah Putih.

Diketahui bahwa Immanuel Ebenezer atau Noel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Penangkapan Noel itu menjadi OTT pertama dalam jajaran Kabinet yang dipimpin oleh Prabowo.

Baca Juga: Update Wamenaker Noel Kena OTT KPK, 22 Kendaraan Mewah Disita, Ada 14 Orang Terlibat Juga Ditangkap, Siapa Saja Mereka?

“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya pada kabinet,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dengan kasus ini, ia juga menyebut bahwa praktik korupsi seperti penyakit yang sudah berada di tahap stadium lanjut.

“Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” imbuhnya.

Prasetyo menyatakan bahwa korupsi menjadi PR besar tak hanya pejabat negara, tetapi juga di setiap lapisan masyarakat.

Baca Juga: Modus Wamenaker Immanuel Peras Perusahaan Saat Kunker, Minta Uang Miliaran Rupiah, Jika Tak Dipenuhi Berita Kasus Perusahaan Akan di Viralkan

Ia juga mengingat pesan Prabowo untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Untuk proses hukum, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo menyerahkan kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sementara untuk posisi Wamenaker, Prasetyo menegaskan ada kemungkinan diganti jika terbukti, namun ada mekanisme sendiri.

Baca Juga: Menteri Bahlil Datang ke Palu, DPN Sulteng: Tolong Dengarkan Aspirasi Penambang Rakyat Poboya

Pemerintah masih menunggu proses status hukum dari KPK hingga 1 x 24 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X