Kejaksaan Negeri Banggai Laut Geledah Kantor PDAM Paisu Moute Terkait Dugaan Korupsi Tahun 2022-2025

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Kabupaten Banggai Laut. (Foto : Ist)
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Kabupaten Banggai Laut. (Foto : Ist)

METRO SULTENG – Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Kabupaten Banggai Laut.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Perumda PDAM Paisu Moute pada Tahun Anggaran 2022–2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro melalui keterangan tertulis, menyampaikan bahwa langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mempermudah proses pengumpulan barang bukti sekaligus membuat terang perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga: Diduga Jalan Hauling PT Bumanik Jebol, Banjir Bandang Terjang Desa Molino Morowali Utara

“Adapun kegiatan penggeledahan tersebut kami lakukan untuk mempermudah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti dan membuat terang perkara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan Banggai Laut belum membeberkan secara rinci barang bukti yang telah diamankan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X