Pelaku Pengeboman Ikan di Laut Touna Melarikan Diri sebelum Ditangkap

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Inilah dua pelaku pengeboman ikan di laut Kabupaten Touna, berhasil diamankan tim gabungan setempat. (Foto: IST).
Inilah dua pelaku pengeboman ikan di laut Kabupaten Touna, berhasil diamankan tim gabungan setempat. (Foto: IST).

METRO SULTENG – Pelaku pengeboman ikan di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, tidak bisa bersembunyi lagi. Pada Rabu (6/8/2025), dua pelaku pengeboman berhasil diringkus. 

Sebelum ditangkap, terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, oleh petugas.

Tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Touna dan Dinas Perikanan, saat ini sudah mengamankan pelaku. Saat dikejar, perahu mereka mengalami kerusakan mesin saat hendak melarikan diri.

Baca Juga: Tiga Bulan Diintai, Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Tapi sayang, hanya dua berhasil ditangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur ke daratan pulau.

Patroli gabungan ydipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Touna, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud.

Tim memulai penyisiran pada pukul 09.00 WITA di perairan Kecamatan Togean. Sekitar pukul 14.00 WITA, tim bergeser ke perairan Kecamatan Talatako dan mencurigai sebuah perahu.

Saat tim patroli mendekat, perahu tersebut langsung menghidupkan mesin dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-80, Wabup Touna Resmi Buka Turnamen Sepak Bola U-40

Brigpol Atmajaya segera memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, para pelaku tetap tidak menghentikan laju perahunya.

Pengejaran sengit pun tak terhindarkan. Beruntung, mesin tempel perahu pelaku tiba-tiba mati.

Momen ini dimanfaatkan tim patroli untuk merapat dan mengamankan dua pelaku, Fdl dan Lkm alias Gugu, yang keduanya berasal dari Dusun 3 Desa Kabalutan, Touna.

Baca Juga: Gabungan Tim Pejabat Touna Gasak Tim Jaksa, Skor Tipis

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu Rn, Frl, dan Fnd, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan.

Dari tangan para pelaku, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK. Kemudian selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang berisi bom, dan beberapa peralatan selam lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Polda Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X