Rumah Mewah Jadi Gudang Narkoba Jaringan Thailand Digerebek, 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 16:09 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkotika jaringan Thailand di Medan. (Unsplash/Bermix Studio)
Foto Ilustrasi - Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkotika jaringan Thailand di Medan. (Unsplash/Bermix Studio)

METRO SULTENG - Peredaraan narkoba di tanah air tak ada habisnya. Baru,-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar aktivitas jaringan narkotika internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.

Sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek polisi pada Selasa, 29 Juli 2025 silam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim khusus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat soal sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Baca Juga: Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Saksi di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu

"Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, polisi akhirnya menangkap empat orang tersangka yang berada di lokasi.

Adapun para tersangka tersebut berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan satu orang lagi berinisial FA, yang diketahui positif narkoba berdasarkan tes urine.

Baca Juga: Arti Mimpi Keguguran Memberi Pertanda Agar Hati-Hati Dalam Mengambil Keputusan

"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar," jelas Jean Calvijn.

Dari hasil operasi, polisi menyita sabu seberat 26.000 gram (26 kg), yang sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.

Selain itu, turut diamankan ketamin seberat 2.400 gram, dan pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram dalam berbagai bentuk dan merek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X