Kodim 1311/Morowali Serahkan Pengedar dan 400 Gram Sabu ke BNN

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 19:33 WIB
Kodim 1311/Morowali melakukan Penyerahan pelaku pengedar sabu-sabu di bahodopi beserta barang bukti 400 gram lebih sabu-sabu ke BNNK (Metrosulteng)
Kodim 1311/Morowali melakukan Penyerahan pelaku pengedar sabu-sabu di bahodopi beserta barang bukti 400 gram lebih sabu-sabu ke BNNK (Metrosulteng)

METROSULTENG – Kodim 1311/Morowali secara resmi menyerahkan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat lebih dari 400 gram kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali. Serah terima dilakukan di Markas Kodim 1311/Morowali, Kamis (31/7/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Bahodopi, hasil kerja sama antara Intel Kodim 1311/Morowali dan Korem 132/Tadulako.

Kasdim 1311/Morowali, Mayor ARM Nofry Poli, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah teritorial Kodim. Ia menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN dan kepolisian.

Baca Juga: Kasdim Apresiasi Tim Intel Kodim 1311/Morowali yang Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu

“Kami akan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN. Jika ke depan ada lagi pelaku peredaran narkoba, kami siap berkoordinasi untuk melakukan penangkapan,” ujar Mayor Nofry kepada awak media.

Ia juga berharap agar kedua tersangka diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman yang berat sebagai bentuk efek jera.

“Kami berharap kedua pelaku ini dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Umum BNNK Morowali, Monginsidi Ali Arsya, mengapresiasi peran aktif Kodim dalam menggagalkan peredaran narkoba. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya BNNK Morowali juga telah menggagalkan peredaran 1 kilogram ganja di wilayah Bahodopi.

“Peredaran narkoba di Morowali cukup memprihatinkan. Kami terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran ini,” ujar Monginsidi.

Baca Juga: Prediksi LA Galaxy vs Tijuana Piala Liga Jumat 1 Agustus 2025 Jam 10.00 WIB

Ia juga menekankan bahwa semua pihak memiliki hak dan tanggung jawab untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.

“TNI, Polri, bahkan masyarakat bisa ikut menggagalkan peredaran narkoba. Seperti yang dilakukan oleh anggota Kodim 1311/Morowali—menangkap dan menyerahkan pelaku ke kami,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X