Aksi Demo Mori Bersatu di Polres Morut Minta Pelaku Kerusuhan Warga Desa Keuno dan Desa Bimor Jaya Segera Dijatuhi Sanksi Adat

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 12:15 WIB
Demo warga Mori Bersatu Sabtu lalu (Foto; MCDD)
Demo warga Mori Bersatu Sabtu lalu (Foto; MCDD)

"Proses hukum ditangani aparat kepolisian, sedangkan kami (tokoh adat) akan menjatuhkan sanksi berdasarkan adat istiadat suku Mori Towatu," jelas Abbas Matoori.

Baca Juga: Arti Mimpi Menjadi Pemimpin Pertanda Akan Mencapai Tujuan Politiknya atau Dapat Jabatan

Dalam aksi unjuk rasa itu, selain tokoh-tokoh adat Towatu, juga tampil berorasi Kepala Desa Keuno Bartonius Marawo, Kepala Desa Bimor Jaya Absalom Auw dan beberapa tokoh muda Wita Mori seperti Yusri Kayoa, dan Seprianus Nggaluku Gonti.

Pengunjuk rasa itu diterima oleh Wakapolres Morut Kompol Suriadi didampingi Kabag OPS AKP Charles Berto Nicholas Kaimar dan beberapa perwira lainnya.

Menurut Wakapolres, EB sudah jadi tersangka dan ditahan di Polres sejak kemarin. Dengan demikian pelaku kerusuhan yang jadi tersangka sudah 11 orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X