Nasib Tom Lembong Dihukum Karena Salah Arah Politik, Berbeda Dengan Menko Zulhas Yang Aman-Aman Saja

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 13:22 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong dan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews)
Eks Mendag RI, Tom Lembong dan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews)

METRO SULTENG - Kasus eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong hingga kini masih hangat di perbincangkan, terutama bagi mereka yang resah rasa keadilan terusik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ikut menyoroti vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda Rp750 juta dalam kasus korupsi importasi gula. Putusan tersebut menarik perhatian publik, termasuk kalangan akademisi dan pengamat hukum.

Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Lebih Baik dari New York Soal Transportasi dan Kemacetan

Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di YouTube Official iNews pada Selasa, 22 Juli 2025, Feri mengatakan persoalan utama dari kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga karena Tom Lembong memilih kubu yang tidak berkuasa.

Feri menilai putusan tersebut terjadi karena adanya persoalan keberpihakan politik. Maksudnya, lanjut Feri, vonis yang menjerat Tom bukan semata persoalan hukum, melainkan juga berkaitan dengan posisi politik yang diambil oleh Eks Mendag.

"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih keberpihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda," ujar Feri dalam tayangan tersebut.

Baca Juga: Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

Feri juga menyebut, kesalahan Tom Lembong sejatinya bukan hanya dalam konteks hukum, tapi lebih kepada keputusan politik yang membuatnya tidak mendapat perlindungan dari kekuasaan.

"Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," lanjutnya.

Sebagai pembanding, Feri menyebut nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas.

Pakar hukum tata negara itu mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan Zulhas. Menurut Feri, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan," terangnya.

Baca Juga: Tiga Poros Ekonomi Sila Kelima

Di sisi lain, Feri mengkritik institusi penegak hukum yang dianggap lamban jika menyangkut sosok dari kubu kekuasaan.

Oleh sebab itu, pakar hukum tata negara itu mengklaim kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tak sejalan dengan mayoritas penguasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X