METRO SULTENG - Satuan Polisi Pamong Praja atau Sat POL-PP Kabupaten Morowali Utara bakal tertibkan tempat hiburan malam berkedok Sanus Per Aquam (SPA), tempat fasilitas atau perawatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh, namun diduga dijadikan tempat hiburan malam terselubung.
Kasat Pol PP Pemda Kabupaten Morowali Utara, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatshap, akan mengagendakan penertiban SPA, termasuk izinnya.
Baca Juga: Bupati Iksan Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali 2025–2029
"Menyikapi kondisi atas dugaan rumah SPA yang berkedok tempat hiburan malam, pihaknya telah mengagendakan penertiban, termasuk isin operasional SPA yang di tengarai disalah gunakan," Cetus Burharman Lambuli, (Kasat POL-PP), Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: DPRD Morut Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Morut TA 2024
Kasat POL-PP mengatakan, kita tidak tinggal diam untuk membasmi, tempat-tempat yang bisa mendatangkan hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.
"Insya Allah, rencana penertiban kita sudah agendakan untuk me-razia SPA, Penginapan, rumah-rumah Kos, tempat hiburan malam, dan masih banyak lagi usaha-usaha yang di sinyalir tidak memiliki dokumen perizinan," tandasnya.***