KPK Tangkap Anak Buah Bobby Nasution Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 22:12 WIB
Foto Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (freepik.com)

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

Baca Juga: Grand Aurel Hotel Resmi Dibuka: Fasilitas Lengkap untuk Wisata dan Bisnis di Morowali

Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.

Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X