METRO SULTENG - Beredar di Platform media sosial, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Koromotantu dibakar massa.
TKP warung yang diduga penjual miras tersebut, dibakar pada sekitar pukul 14:00 Wita, Sabtu (21/7/2025).
Baca Juga: Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemda Morut Terima Dana Insentif Fiskal Rp 14,9 Milyar
Baca Juga: Bupati Delis J. Hehi Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Morut
Sebelumnya, kejadian penikaman yang dilakukan seorang pria inisial S Alias A yang terjadi pada hari Jumat 20/7 diduga dipicu akibat pengaruh minuman keras yang ditengarai dijual di warung tempat TKP, yang dibakar massa.
Kapolsek Petasia AKP Kasim yang dihubungi melalui sambungan HP, membenarkan kejadian pembakaran TKP.
"Padahal kita telah memasang Police Line atau garis Polisi di TKP," singkat Kapolsek Petasia.***