METRO SULTENG – Pelaku pencurian hewan ternak sapi di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil dibekukan polisi.
Unit Reskrim Polsek Dolo menangkap pelaku pencurian sapi pada Jumat, 23 Mei 2025, di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, Sigi.
Pelaku berinisial FK alias F, warga Desa Saulowe. Ia diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan ini berkat laporan warga dan respons cepat pihak kepolisian.
Baca Juga: Residivis Kasus Pencurian Ternak di Sigi Diamankan Polsek Marawola
Aksi pencurian terjadi Rabu, 21 Mei 2025. Pelaku membawa kabur seekor sapi milik warga Potoya. Beruntung, sapi tersebut berhasil ditemukan dan akan dikembalikan ke pemiliknya.
Kapolsek Dolo, Iptu Fransiskus, mengapresiasi warga yang cepat melapor. “Kami sangat berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi yang baik antara warga dan polisi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Keterlibatan warga sangat penting untuk mencegah tindak kriminal.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian ternak. Patroli juga akan ditingkatkan di daerah rawan.
“Penangkapan ini jadi peringatan bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus menjaga keamanan masyarakat,” tegas Iptu Fransiskus. (*)