Operasi BNNK Morowali Bongkar Sindikat Narkoba di Bahodopi, Penjualan Dilakukan Terang-terangan

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 12:06 WIB
HR dan HD pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba yang ditangkap BNNK Morowali dibahodopi
HR dan HD pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba yang ditangkap BNNK Morowali dibahodopi

METRO SULTENG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika yang beroperasi secara terang-terangan di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi. Penindakan ini dilakukan pada Kamis (22/5/2025) berdasarkan laporan masyarakat.

Kepala BNNK Morowali, AKBP Ricky Lesmana, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan secara terbuka, menyerupai lapak penjualan.

“Pada pukul 17.05 WITA, tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang berinisial DG dan HR yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Salah satu pelaku berjaga di depan sebagai pengawas, dan mereka saling berkomunikasi menggunakan handy talky (HT),” ujar Ricky kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan cukup rapi. “Ketika pelanggan datang, mereka menyodorkan uang melalui lubang kecil, lalu pelaku dari dalam langsung menyerahkan barang haram tersebut melalui lubang yang sama,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua pelaku memiliki peran berbeda. DG bertindak sebagai pengaman (security), sementara HR sebagai pelaku utama transaksi.

“Satunya bertugas sebagai penjaga, dan yang satunya lagi seperti kasir,” ungkap Ricky. Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Setelah melakukan pengembangan, tim kembali melakukan penggerebekan di lokasi berbeda dan berhasil mengamankan dua pelaku tambahan, beserta barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu.

Keempat tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. BNNK Morowali juga telah berkoordinasi dengan tim pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tengah untuk proses hukum selanjutnya.

“Mereka ini tergolong pengedar. Untuk tindak lanjut, kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X