Viral di Facebook ‘Fantasi Sedarah’ DPR Minta Polri dan Komdigi Tindak Tegas: Ini Sangat Menjijikkan

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:28 WIB
Ilustrasi media sosial Facebook - muncul grup FB yang viral karena membahas inses. (Unsplash/Dawid Sokolowski)
Ilustrasi media sosial Facebook - muncul grup FB yang viral karena membahas inses. (Unsplash/Dawid Sokolowski)

METRO SULTENG- Media sosial dihebohkan dengan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah.’Unggahannya viral setelah tangkapan layar isi grup tersebut beredar luas, baik di X (dulunya Twitter) maupun Instagram.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat anggota dalam grup itu saling berbagi cerita memiliki hubungan sedarah atau inses.

Meski terlihat tidak wajar, namun grup tersebut memiliki lebih dari 30 ribu anggota.

Baca Juga: Dinding Rumah Warga di Morut Jebol Diterobos Air

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta kepolisian dan pihak berwenang untuk segera bertindak.

“Ini sangat menjijikkan, karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Sahroni mengungkapkan bahwa keberadaan grup tersebut berpotensi menyebabkan pelanggaran kekerasan seksual.

Selain itu juga merugikan para korban, terlebih anak-anak yang fotonya sudah diunggah di grup tersebut.

Baca Juga: Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2025 di Kodim 1307/Poso

“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” imbuhnya.

“Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan untuk segera melapor jika menemukan aktivitas-aktivitas menyimpang di sekitar.

“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri, tutup semua celah interaksi mereka di medsos dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X