METRO SULTENG - Kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan di oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran menuai kecaman.
Dari hasil penyelidikan sementara, dokter anestesi Priguna Anugerah Pratama telah melakukan tindakan pemerkosaan pada 3 korban.
Kejadian 18 Maret 2025 lalu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu terungkap bahwa ia menggunakan modus pemeriksaan cek darah pada keluarga pasien yang justru ia buat pingsan untuk bisa melakukan aksinya.
Baca Juga: Wah, Ada Lagi Korban Baru Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Yang Berhasil Diungkap Polisi
Mengenai kejadian itu, Ikatan Dokter Indonesia turut menyoroti peran rumah sakit yang dianggap memiliki aturan lemah.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, seharusnya ada pengawasan dari berbagai pihak.
“Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada,” kata Slamet saat menemui wartawan di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.
“Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien,” tambahnya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah telah terjadi pelanggaran SOP karena dianggap lemah dan tidak ketat.
Baca Juga: Pascabanjir, Muncul Lubang di Jalan Poros Mondowe - Sampalowo
“Saya nggak tahu ini pelanggaran SOP, saya kira yang harus diberi sanksi tidak hanya yang bersangkutan tapi yang membiarkan, kalau di rumah sakit kan banyak,” tambahnya.
“Menurut saya pengawasannya kurang melekat,” tandasnya.
Slamet juga menyatakan bahwa IDI mendukung pemeriksaan melalui jalur hukum.
“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet.***