METRO SULTENG- Perusahaan pertambangan dan kawasan smelter PT. Transon Bumindo Resource (TBR) mendapat sorotan terkait pembuangan limbah slag yang disinyalir dibuang dipinggir jalan.
Sorotan tersebut datang dari salah satu Masyarakat setempat yang tak ingin di ketahui identitasnya. Kata dia, limbah perusahaan dibuang sembarangan disamping jalan umum.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa limbah slag itu sudah dua tahun dibiarkan menggunung dan terkesan pembiaran.
Baca Juga: Kemenkes Hentikan Program Residen Anestesi di RSHS
"Cuman ditaruh dipinggir jalan, kaki saya pernah kena slag, akhirnya luka," ucap sumber yang diterima media ini. Rabu (9/4/25).
Menanggapi hal tersebut, pihak ketiga pengelola limbah slag PT Sentral Indotama Energi (SIE) dikawasan smelter PT TBR, angkat bicara. Menurut humas, Suprianto, limbah yang berada dipinggir jalan itu merupakan stock file sementara dan akan segerah diangkut ke disposal akhir.
"Beberapa hari terakhir ini curah hujan cukup tinggi, sehingga menyulitkan unit kami mengangkut material ke disposal akhir. Kondisi medan yang dilalui cukup terjal, sehingga diangkut ke stock file sementara dan itu masih merupakan wilayah kawasan smelter PT. TBR," jelas Suprianto, saat dikomfirmasi awak media Metrosulteng.
"Nantinya kalau sudah cuaca panas, jalan tidak licin lagi baru kami angkut ke disposal akhir,"tambahnya..
Baca Juga: Takut Ditangkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Meskipun begitu, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi ke Masyarakat sebelum limbah slag di simpan sementara dekat jalan didalam kawasan smelter PT. BTR.
Hal inipun dia pertanyakan siapa Masyarakat yang mengeluhkan limbah slag didalam kawasan smelter PT. BTR." Siapa yang mengadukan itu. Lokasi pembuangan sementara limbah slag itu dalam kawasan, lah kalau ada Masyarakat yang mengeluh lantas buat apa dia masuk kawasan smelter,"tanyak Suprianto.
"Yang dimaksud pinggir jalan itu, masih kawasan smelter. Nah kalau ada yang menyampaikan itu, ngapain dia masuk kawasan, jangan-jangan yang mau mengambil besi sehingga lewat disitu sampai dia luka kakinya,"beber Suprianto selaku Humas PT SIE.
Sementara soal tudingan limbah slag dua tahun belum diangkut dilokasi pinggir jalan itu. Suprianto menjelaskan bahwa sebelumnya limbah slag Transon dikelola oleh PT Melisa, namun karena ada suatu permasalahan sehingga limbah itu masih bertumpuk hingga sekaran.
Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes
"Kami baru 8 bulan mengelola limbah tersebut, sebelumnya dikelola oleh Melisa, tapi perusahaan itu minta pembayaran diawal. Padahal aturan transon sesuai kontrak limbah slag itu harus berada di disposal akhir baru bisa dibayarkan. Sehingga itulah yang terjadi sekaran,"jelasnya.