METRO SULTENG- Kepolisian Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria SH (50) dikos-kosan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Pelaku tersebut berinisial MSK atau Y (29) ditangkap 2 hari setelah peristiwa itu terjadi.
Menurut keterangan Kapolres Morowali AKBP Suprianto, melalui Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada sabtu pagi (5/4/25). Kemudian, pihak kepolisian Polres Morowali lansung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Kemendag Justru Masih Bimbang
"Dari hasil penyidikan, korban SH dibunuh pada jum'at (4/4), pukul 15.30 WITA. dua hari kemudian pelaku berhasil diamankan,"ujar Awaludin didampingi Kasi Humas IPDA Abd Hamid dan Kasatreskrim IPTU Andi Harman Syah, dalam konferensi persnya di Mapolres Morowali. Rabu (9/4/25).
Awaludin mengatakan, motif pelaku membunuh SH diduga karena sakit hati, pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggang diajak berbicara dengannya.
"Sementara seperti itu, tapi tetap kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian,"ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Pembicaraan Rahasia di Pertemuan Prabowo dan Megawati
Kejadian pembunuhan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Olehnya itu, pihak kepolisian Polres Morowali menghimbau agar Masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Morowali guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MSK alias Y kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.***