Terungkap Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Kronologisnya

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 16:59 WIB
Police line
Police line

METRO SULTENG- Lini masa media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan viralnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Peserta PPDS Unpad itu diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Terkini, Polda Jabar menahan seorang peserta PPDS Unpad berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

Baca Juga: Terungkap Pembicaraan Rahasia di Pertemuan Prabowo dan Megawati

"Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," kata Surawan kepada awak media di Bandung, pada Rabu, 9 April 2025.

Surawan menjelaskan, pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Unpad.

Kejadian itu terjadi di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025 lalu.

"Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," tutur Surawan.

Sebelumnya, salah satu postingan yang viral tampak membagikan tulisan chat yang menyebut adanya pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunakan obat bius.

Baca Juga: Komnas HAM dan KKJ Soroti Kematian Jurnalis Situr Wijaya, Minta Polisi Tak Gegabah Simpulkan Penyebab Kematian

"Assalamualaikum dok. Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PPDS melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," tulis akun Instagram @ppdsgramm, pada Selasa, 8 April 2025.

Selain itu, chat tersebut menyebut terdapat bukti CCTV lengkap terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Terdapat bukti CCTV lengkap, keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen," sambungnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X