Hanya berselang dua hari kemudian, pada 19 Desember 2021, dilakukan lagi tiga kali pengiriman uang dengan nilai Rp150 juta.
Ikut terseretnya istri kadis dalam bisnis pembelian buah sawit, juga bikin korban J heran. Karena yang bersangkutan tidak memiliki peran resmi dalam struktur koperasi.
"Kasus ini telah kami laporkan ke Polres Morowali Utara sejak tahun 2023. Bahkan B telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan," kata J.
Apakah polisi serius menangani laporan dugaan penipuan yang melibatkan istri oknum kepala dinas di Kabupaten Morowali Utara ini, kita menunggu perkembangan kasusnya. (*)