Satlantas Polres Morowali Gelar Perkara Korban Meninggal Lakalantas di Desa Parilangke

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 18:02 WIB
Gelar perkara lakalantas yang meninggal dunia di Desa Parilangke berjalan lancar (Foto: Ist)
Gelar perkara lakalantas yang meninggal dunia di Desa Parilangke berjalan lancar (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Satlantas Polres Morowali gelar perkara tindak pidana kecelakaan lalulintas, yang meninggal Dunia, di Ruang unit Gakkum, Jumat, (4/4/2025).

Kasatlantas Polres Morowali IPTU Ni Nyoman Sukreni, saat di konfirmasi via sambungan Whatshap, membenarkan adanya gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Wabup Tojo Una-Una Dorong Perempuan Berperan Aktif di Semua Sektor

Gelar perkara tindak pidana kecelakaan ini, terkait kejadian yang menelan korban meninggal Dunia, kejadiannya pada tanggal 28 Maret 2025 sekitar pukul 18;40 Wita lalu, di jalan Trans Sulawesi di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali Utara tersebut.

"Untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ketingkat penyidikan yang sesuai dengan laporan Polisi: LP/A/18/III/2025/SPKT/SATLANTAS/Polres Morowali Polda Sulteng, 29 Maret 2025," terang IPTU Sukreni.

Baca Juga: Breaking News: Wartawan Sulawesi Tengah Situr Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia di Penginapan Jakarta

Ikut terlibat dalam gelar perkara tersebut, yakni Kanit Gakkum Satlantas, KA.Sikum Polres Morowali, KBO Satreskrim Polres Morowali, Anggota Siwas Polres Morowali, Anggota Sipropam dan anggota Unit Gakkum Satlantas.

Kasatlantas dari Polwan ini, juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berkendara, dan jaga keselamatan dijalan raya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X