Ahok Sampai Ngeri Lihat Kasus Korupsi di Pertamina, Data Terbarunya Sudah Ada di Meja Kejagung

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 12:56 WIB
Potret Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Instagram.com/@basukibtp)
Potret Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Instagram.com/@basukibtp)

METRO SULTENG - Pengungkapan kasus korupsi di Pertamina sebesar hampir 1 kuadriliun terus bergulir. Teranyar mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Baca Juga: Ahok Tidak Ada Takut-Takutnya Bongkar Data Kasus Korupsi Pertamina, Semua Dokumen Rapat Dia Bongkar Sama Penyidik

Usai pemeriksaan, Ahok keluar dari Gedung Kejagung dan langsung menghampiri awak media yang telah menunggunya, sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku terkejut mengetahui Kejagung memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.

"Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu," tutur Ahok di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Ibaratnya saya tahu cuma se-kaki, dia tahu sudah se-kepala," tambahnya.

Lebih lanjut, Ahok menyampaikan dirinya telah menyampaikan informasi yang dimiliki olehnya dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah itu.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku telah memberikan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.

Baca Juga: Marah! Prabowo Akan Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil yang Banyak Ikan Hiunya Biar Mati Dimakan Hiu Saat Melarikan Diri

"Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina," terang Ahok.

"Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi," tandasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Salah satu di antara tersangka kasus tersebut yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X