Dua Pengedar Narkoba Diciduk di Penginapan Touna, Puluhan Paket Sabu Disita

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 06:04 WIB
Penangkapan pelaku narkoba di Ampana (Foto: Ist)
Penangkapan pelaku narkoba di Ampana (Foto: Ist)

METRO SULTENG- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Una-una (Touna) berhasil menangkap dua terduga pelaku pengedar narkoba yang berinisial IRB dan WAN.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (01/03/2025), di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, setelah menerima informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga: Es Buah Jadi Incaran Dipasar Rakyat Ramadhan Bungku Tengah Morowali, gorengan dan Kue Lapis Kalah Telak

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari warga setempat menjadi kunci dalam penangkapan itu. Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di penginapan, polisi menemukan dua orang terduga pengedar narkoba serta sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kloset kamar nomor 006.

"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam penginapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu di dalam kloset kamar nomor 006," Iptu Rizal dalam rilis resmi Polres Touna.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu siap jual, satu timbangan digital, bong, kaca pirex, serta korek gas.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol warna hitam dan dua unit handphone Samsung dan Itel yang masing-masing dilengkapi nomor SIM card yang berbeda.

Baca Juga: IMIP Sayangkan Aksi Karyawan Kontraktor Berujung Anarkis Merusak Fasilitas Perusahaan dan Penganiayaan, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Iptu Rizal menambahkan, kedua terduga, IRB dan WAN, kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut. Polisi juga akan melakukan analisis IT guna mengembangkan jaringan narkoba yang lebih luas.

"Kami akan melakukan analisis IT, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Disebutkan Proses pengungkapan dan penangkapan ini juga berlangsung dengan pengawasan Ketua RT setempat untuk memastikan kelancaran proses penggeledahan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X